Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Persyaratan Wajib Yang Harus Disiapkan Sebelum Mendaftar CPNS 2018

CPNS 2018

zonakeuangan.com - Penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun anggaran 2018 yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada siaran pers tanggal 6 September 2018 adalah berjumlah 238.015 kursi yang terdiri dari 51.271 instansi pusat (76 kementerian/lembaga) dan 186.744 (525 instansi daerah). 

Pendaftarannya sendiri akan dibuka pada tanggal 19 September 2018 dan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh instansi.

Untuk penerimaan CPNS tahun 2018 ini direncanakan akan dilaksanakan di 176 titik lokasi yang terdiri dari kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah.

Sebelum mengikuti seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil tentunya ada persyaratan-persyaratan yang wajib disiapkan. Persyaratan Wajib Yang Harus Disiapkan Sebelum Mendaftar CPNS 2018 adalah sebagai berikut:

Ijazah Asli


Ketika mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, salah satu berkas yang wajib disiapkan adalah Ijazah Asli. Biasanya ijazah yang dipakai adalah ijazah terakhir pendidikan, namun tidak salah juga jika menyiapkan ijazah asli dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMA / SMK), Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana.

Berkas ijazah ini digunakan pada saat pendaftaran di situs SSCN.BKN.GO.ID atau situs kementrian terkait, yang diperlukan hanyalah soft file atau hasil scan ijazah dalam format PDF. Namun pada saat pengambilan Tanda Peserta Ujian (TPU), wajib membawa berkas asli Ijazah (bukan fotokopi atau legalisir ijazah)

Transkrip Nilai Asli


Selain ijazah asli, yang harus disiapkan juga adalah Transkrip Nilai Asli dari pendidikan terakhir. Tidak berbeda dengan ijazah asli, berkas transkrip nilai ini digunakan juga pada saat pendaftaraan di situs SSCN dan pada saat pengambilan Tanda Peserta Ujian (TPU). Jadi sebelum mengikuti seleksi CPNS, wajib siapkan transkrip nilai yang asli (bukan fotokopi atau legalisir) dan dalam bentuk soft file atau hasil scan dalam bentuk format PDF.

Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan telah melakukan Rekaman Kependudukan


KTP atau Surat Keterangan telah melakukan Rekaman Kependudukan sudah pasti disiapkan baik Aslinya atau dalam bentuk soft file (format JPG atau PDF).


Pas Photo terbaru dengan latar belakang merah


Sebelum mengikuti seleksi penerimaan CPNS selalu siapkan pas photo terbaru dengan latar belakang merah.

Surat Keterangan Domisili


Surat ini diperlukan apabila wilayah domisili (pendaftaran) tidak sesuai dengan wilayah/domisili.

Surat Keterangan Akreditasi dari BAN PT


Surat ini digunakan apabila kementerian/lembaga yang Anda daftar mensyaratkan akreditasi tertentu untuk bisa mendaftar. Surat ini bisa didapatkan dari kantor akademik kampus/universitas Anda.


Untuk informasi tambahan untuk tahapan seleksi dan pelaksanaan tes Calon Pegawai Negeri Sipil ada beberapa tahap yang harus dilalui, antara lain:
  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
  3. Psikotes Online
  4. Tes Kesehatan dan Wawancara
Demikian artikel tentang Persyaratan Wajib yang harus Disiapkan Sebelum Mendaftar CPNS 2018, semoga artikel ini bisa membantu Anda dan semoga berhasil.

Sumber: Siaran Pers BKN

Posting Komentar untuk "Persyaratan Wajib Yang Harus Disiapkan Sebelum Mendaftar CPNS 2018"