Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat Pengajuan DBS Cashline

DBS Cashline

zonakeuangan.com - Selain memiliki produk pinjaman tanpa agunan seperti digibank KTA dan digibank KTA Instan, Bank DBS Indonesia memiliki satu produk pinjaman lagi yaitu DBS Cashline. Berbeda dengan kedua produk pinjaman lainnya, DBS Cashline merupakan produk pinjaman yang diberikan kepada nasabah yang terpilih. Untuk limit pinjaman yang dapat disetujui adalah mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 200 juta dengan bebas memilih jangka waktu cicilan hingga 60 bulan.

DBS Cashline merupakan pinjaman yang dalam penggunaannya menggunakan kartu ataupun aplikasi digibank. Sehingga dapat tarik pinjaman melalui berbagai macam ATM kapan pun dan dimana pun sesuai dengan kebutuhan. Selain dapat tarik tunai di ATM, DBS Cashline juga bisa melakukan transfer dana ke rekening di bank manapun melalui aplikasi digibank ataupun DBSI Customer Centre.

Baca Juga: Pinjaman KTA Tanpa Kartu Kredit dari Bank DBS

Selain dapat tarik tunai dan transfer antar bank, DBS Cashline bebas dari biaya-biaya layanan seperti:

  • Bebas iuran tahunan
  • Bebas biaya administrasi
  • Gratis transfer ke seluruh bank di Indonesia
  • Gratis biaya konversi ke cicilan tetap
  • Gratis biaya pelunasan dipercepat untuk cicilan tetap sebelum jatuh tempo


Persyaratan, Suku Bunga dan Biaya-biaya

Untuk informasi terkait kriteria penerima, suku bunga dan biaya-biaya yang akan dibebankan bisa dilihat penjelasan dibawah ini:


Persyaratan Umum

Selain harus merupakan nasabah terpilih Bank DBS Indonesia, ada beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi. Persyaratan tersebut antara lain:
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 21 tahun, dan maksimal 55 tahun
  • Berstatus sebagai Karyawan, Wiraswasta ataupun Profesional
  • Memiliki penghasilan minimal Rp 3 juta untuk karyawan, dan Rp 5 juta untuk wiraswasta dan profesional
  • Telah berstatus karyawan tetap minimal 1 tahun, atau telah menjalankan usaha minimal 2 tahun untuk wiraswasta dan profesional
  • Memiliki kartu kredit dengan masa aktif minimal 9 bulan untuk karyawan, dan 12 bulan untuk wiraswasta dan profesional
  • Memiliki limit kartu kredit sebesar Rp 6 juta untuk karyawan, dan Rp 7 juta untuk wiraswasta dan profesional
  • Berdomisili di daerah layanan

Daerah Layanan


Provinsi Area
DKI Jakarta Jakarta
Banten Tangerang
Jawa Barat Bogor, Depok, Bekasi, Bandung,
Jawa Tengah Semarang, Ambarawa, Demak, Solo, Klaten, Sukoharjo
Jawa Timur Surabaya, Gresik, Sidoarjo
Bali Bali
Kalimantan Timur Balikpapan
Sumatera Utara Medan, Medan Tanjung Morawa, Medan Belawan
Sumatera Selatan Palembang
Sulawesi Utara Manado

Baca Juga: Pinjaman Syariah dari BNI, Bebas Riba!

Sedangkan untuk dokumen yang harus dilampirkan setiap pengajuan adalah:
  • Aplikasi Asli
  • Fotokopi e-KTP
  • Fotokopi Kartu Kredit
  • Fotokopi NPWP/SPT PPH 21
Bila diperlukan, pihak DBS Indonesia berhak meminta dokumen tambahan seperti: slip gaji, surat keterangan usaha, serta dokumen-dokumen pendukung lainnya.

Suku Bunga

Untuk suku bunga pinjaman DBS Cashline terdiri dari 2 jenis, yaitu Bunga Berjalan/Revolving Rate atau Bunga Cicilan Tetap/Fixed Installment. Yang dimaksud dengan bunga berjalan adalah suku bunga yang dihitung dengan cara mengumpulkan suku bunga harian dari transaksi hari dilakukan sampai hari pembayaran penuh diterima oleh bank. Sedangkan untuk bunga cicilan tetap adalah suku bunga yang dihitung menggunakan metode annuitas yaitu jumlah bunga lebih besar daripada jumlah pokok pada cicilan awal. 

Untuk rincian besaran suku bunga, bisa perhatikan pada tabel dibawah ini:

Bunga Berjalan atau Revolving Rate

Bunga Berjalan/Revolving Efektif per bulan
Regular 2.98%

Bunga Cicilan Tetap atau Fixed Installment

Tenor Pinjaman Suku Bunga (Flat/Bulan)
3 bulan 0.99%
6 bulan 1.69%
9 bulan 1.69%
12 bulan 1.69%
18 bulan 1.69%
24 bulan 1.69%
36 bulan 1.69%
48 bulan 1.79%
60 bulan 1.89%


Keterangan: Suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu, namun akan ada pemberitahuan terlebih dahulu melalui media yang tersedia pada Bank sebelum perubahan tersebut berlaku.

Baca Juga: Kredit Tanpa Agunan Bank DBS Indonesia
Suku Bunga di atas adalah bunga indikatif per bulan. Perhitungan sebenarnya adalah berdasarkan berdasarkan bunga efektif setahun dibagi 365 hari berdasarkan fitur pembayaran digibank Cashline (dengan cicilan tetap dan/atau bunga berjalan) pada saat digibank Cashline disetujui.

Sedangkan komposisi angsuran terdiri dari angsuran pembayaran pokok pinjaman, bunga dan biaya-biaya lainnya (jika ada).


Biaya-biaya

  • Biaya Tahunan Gratis
  • Biaya Transfer Tunai Gratis
  • Biaya Konversi Cicilan Tetap Gratis
  • Biaya Percepatan Pelunasan Gratis
  • Biaya Pembatalan Gratis
  • Denda Keterlambatan sebesar 6% dari jumlah tagihan bulanan yang tertagih atau minimum Rp 150.000,-
  • Biaya Cetak Lembar Tagihan sebesar Rp 15.000,- 
  • Biaya Salin Lembar Tagihan sebesar Rp10.000,- per halaman (permintaan hanya untuk 3 bulan terakhir)
  • Biaya Kartu Pengganti karena Hilang/Dicuri/Rusak sebesar Rp 50.000,-
  • Biaya Penolakan Autodebit sebesar Rp 50 .000,- per penolakan
  • Biaya Materai mulai dari Rp 3.000,- hingga Rp 6.000,- tergantung dengan jumlah pembayaran
  • Premi Asuransi (hanya dikenakan bagi yang mengikuti program DBS Credit Guard dikenakan setiap bulan) sebesar 0.18% dari jumlah pinjaman yang disetujui
Biaya dan beban dapat sewaktu-waktu berubah dengan pemberitahuan terlebih dahulu melalui media yang tersedia pada bank sebelum perubahan tersebut berlaku.

Baca Juga: KTA Tanpa Kartu Kredit dari Commonwealth Bank
Demikian informasi terkait pinjaman tunai dalam bentuk kartu DBS Cashline yang memberikan pinjaman hingga Rp 200 juta dengan suku bunga rendah mulai dari 0.99% flat/bulan. Apabila mempunyai pertanyaan lebih lanjut terkait produk ini, silahkan hubungi DBSI Customer Centre di nomor 1 500 327 ataupun 69 327. Semoga bermanfaat, terima kasih.

Posting Komentar untuk "Syarat Pengajuan DBS Cashline"