Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Biaya Admin Bank Mandiri Syariah

Biaya Admin bank Mandiri Syariah

zonakeuangan.com
- Pada artikel ini, zonakeuangan.com akan memberikan informasi terkait besaran biaya administrasi dan limit transaksi yang dibebankan pada nasabah Bank Syariah Mandiri setiap bulannya ataupun setiap bertransaksi menggunakan kartu ATM BSM.

Bank Syariah adalah bank yang beroperasi dengan prinsip Syariah. Selain itu dalam operasionalnya Bank Syariah juga diatur oleh fatwa DSN-MUI dan hukum yang berlaku di Indonesia tentang perbankan Syariah.

Salah satu bank syariah yang ada di Indonesia adalah Mandiri Syariah, yang telah berdiri sejak tahun 1955 dengan nama Bank Industri Nasional dan pada tahun 1999 baru berganti nama menjadi Bank Syariah Mandiri. Dan dari namanya saja, sudah sangat jelas kalau Bank Syariah Mandiri merupakan bagian dari grup Bank Mandiri yang merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia.

Konsep Bank Syariah

Biaya Admin dan Limit Transaksi Tabungan Bank Mandiri Syariah

Bank Syariah Mandiri memiliki beberapa jenis tabungan BSM seperti Tabungan Wadi'ah, Tabungan Mudharabah dan Tabunganku. Jenis tabungan tersebut menerapkan biaya administrasi bulanan serta biaya transaksi yang berbeda-beda. Untuk detailnya silahkan baca pada artikel dibawah ini :

1. Tabungan Wadi'ah

Akad dari Tabungan Wadi'ah adalah Wadi’ah yad-dhamanah atau nasabah menitipkan dananya kepada bank. Adapun besaran biaya pada jenis tabungan ini adalah sebagai berikut :
  1. Bagi Hasil atau Bonus sesuai kebijakan Bank
  2. Biaya Administrasi Gratis
  3. Setoran Awal sebesar Rp 100.000,-
  4. Saldo Minimal Rekening sebesar Rp 50.000,-
  5. Biaya Tutup Rekening sebesar Rp 20.000,-
  6. Biaya Dormant/Bulan sebesar Rp 5.000,-
  7. Biaya penggantian kartu karena hilang / rusak sebesar Rp 25.000,-
Sedangkan untuk biaya dan limit transaksi pada kartu debet Tabungan Wadi'ah adalah sebagai berikut :

Jenis KartuBiaya AdminLimit Tarik TunaiLimit Transfer Rekening Bank lainLimit Transfer Antar Rekening BSMLimit BelanjaLimit Payment
GPN Silver-5 Juta10 Juta25 Juta25 Juta25 Juta
GPN GoldRp. 1.00010 Juta20 Juta50 Juta50 Juta50 Juta
GPN Platinum *)Rp. 2.00015 Juta50 Juta100 Juta100 JutaSesuai Saldo
Visa SilverRp. 1.0005 Juta10 Juta25 Juta25 Juta25 Juta
Visa GoldRp. 2.00010 Juta20 Juta50 Juta50 Juta50 Juta
Visa Platinum *)Rp. 3.00015 Juta50 Juta100 Juta100 JutaSesuai Saldo
Visa Priority *)Gratis15 Juta50 Juta200 Juta200 JutaSesuai Saldo
Baca Juga : Cara Mengajukan KUR Bank BRI Syariah

2. Tabungan Mudharabah

Akad yang digunakan pada Tabungan Mudharabah adalah Mudharabah Muthlaqah atau nasabah bertindak sebagai pemilik dana dan bank sebagai pengelola dana. Adapun besaran biaya pada jenis tabungan ini adalah sebagai berikut :
  • Bagi Hasil / Bonus jika saldo nasabah < Rp 100 Juta maka nasabah mendapat bagi hasil sebesar 12% dan bank 88%. Sedangkan jika saldo nasabah ≥ Rp 100 Juta maka nasabah memperoleh bagi hasil sebesar 17% dan bank 83%.
  • Biaya Administrasi sebesar Rp. 10.000,- per bulan
  • Setoran Awal sebesar Rp 100.000,-
  • Saldo Minimal Rekening sebesar Rp 50.000,-
  • Biaya Tutup Rekening sebesar Rp 20.000,-
  • Biaya Dormant/Bulan sebesar Rp 5.000,-
  • Biaya penggantian kartu karena hilang / rusak sebesar Rp 25.000,-
Sedangkan untuk biaya dan limit transaksi pada kartu debet Tabungan Mudharabah adalah sebagai berikut :
Jenis KartuBiaya AdminLimit Tarik TunaiLimit Transfer Rekening Bank lainLimit Transfer Antar Rekening BSMLimit BelanjaLimit Payment
GPN Silver-5 Juta10 Juta25 Juta25 Juta25 Juta
GPN GoldRp. 1.00010 Juta20 Juta50 Juta50 Juta50 Juta
GPN Platinum *)Rp. 2.00015 Juta50 Juta100 Juta100 JutaSesuai Saldo
Visa SilverRp. 1.0005 Juta10 Juta25 Juta25 Juta25 Juta
Visa GoldRp. 2.00010 Juta20 Juta50 Juta50 Juta50 Juta
Visa Platinum *)Rp. 3.00015 Juta50 Juta100 Juta100 JutaSesuai Saldo
Visa Priority *)Gratis15 Juta50 Juta200 Juta200 JutaSesuai Saldo

3. Tabunganku

Akad yang digunakan pada BSM Tabunganku adalah Akad Wadhi’ah yad Dhamanah. Adapun besaran biaya pada jenis tabungan ini adalah sebagai berikut :
  • Bebas biaya administrasi rekening
  • Bebas biaya ganti buku
  • Setoran Awal minimum Rp 20.000,- untuk tanpa ATM dan Rp 80.000,- dengan kartu ATM
  • Setoran tunai selanjutnya minimum Rp 10.000,-
  • Saldo minimum rekening (setelah penarikan) adalah Rp 20.000,- tanpa ksrtu ATM dan Rp 50.000,- dengan kartu ATM
  • Jumlah minimum penarikan di counter sebesar Rp 100.000,- kecuali pada saat penutupan rekening
  • Biaya pemeliharaan Kartu TabunganKu Rp 2.000,- (jika ada)
  • Biaya penutupan rekening atas permintaan nasabah sebesar Rp 20.000.-
  • Jika tidak ada transaksi selama 6 bulan berturut-turut maka dikenakan biaya penalti sebesar Rp 2.000,- per bulan. Apabila saldo rekening mencapai < Rp20.000,- maka rekening akan ditutup oleh sistem dengan biaya penutupan rekening sebesar sisa saldo.

Yang perlu diketahui untuk besaran biaya admin dan limit transaksi pada artikel ini mengikuti informasi yang dimuat pada laman resmi Bank Syariah Mandiri pada Oktober 2020. Sehingga zonakeuangan.com tidak bisa menjamin apakah besaran biaya ini akan tetap atau ada perubahan kedepannya.

Demikian informasi terkait besaran biaya admininistrasi dan limit transaksi pada tabungan Bank Syariah Mandiri (BSM), semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Biaya Admin Bank Mandiri Syariah"