Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tabel Angsuran KUR Bank Jatim

KUR Bank jatim

zonakeuangan.com
- KUR Bank Jatim memberikan pinjaman yang bersifat produktif dengan plafond pinjaman hingga Rp 500 juta dengan suku bungan hanya 6% per tahun serta tenor pinjaman hingga 60 bulan.

Pada tahun 2021, Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur dipercaya Pemerintah Pusat untuk menyalurkan dana KUR sebesar Rp 1 triliun. Dengan adanya dana KUR yang sangat besar tersebut, diharapkan dapat membantu UMKM yang berada di Jawa Timur untuk terus berkembang maupun bertahan dimasa pandemi Covid-19 dengan memanfaatkan kredit dengan suku bunga yang sangat rendah.

Kredit mikro yang disalurkan Bank Jatim diharapkan membantu para wiraswasta atau pengusaha perorangan maupun badan usaha yang memiliki agunan, yang membutuhkan kredit untuk kepentingan usahanya baik untuk modal kerja maupun investasi guna menunjang usaha.
Bank Jatim yang telah melantai di lantai Bursa Efek Indonesia dengan kode saham BJTM dalam laporan keuangan tahun 2020, Bank Jatim dapat meningkatkan laba tahun berjalan sebesar 8,17% atau sebesar Rp 1,48 triliun. Dengan kinerja keuangan yang sangat baik tersebut membuat Bank Jatim dipercaya untuk kembali menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR).

Pada artikel berikut ini, zonakeuangan.com akan memberikan informasi terkait syarat pengajuan KUR Bank Jatim serta tabel angsuran KUR Bank Jatim terbaru.

Syarat Pengajuan KUR Bank Jatim

Untuk dapat mengajukan pinjaman KUR ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon debitur baik dari administrasi ataupun ketentuan lain. Adapun syarat-syaratnya adalah sebagai berikut :
  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia 18 tahun atau sudah menikah
  • Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan
  • Fotocopy KTP suami / istri
  • Fotocopy Kartu Keluarga
  • Fotocopy Surat Nikah
  • Fotocopy NPWP (jika pinjaman diatas Rp 50 juta)
  • Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan / SIUP / TDP
  • Fotocopy Jaminan seperti Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), Sertifikat Hak Guna USaha (SGHU), Akta Hibah, Hak Sewa, Letter C, Surat Ijo, Petok D, Girik, Hak Pakai, Akta Jual Beli (AJB).
  • Bukti Pembayaran PBB
  • Syarat lainnya sesuai ketentuan Bank Jatim

Tabel Angsuran KUR Bank Jatim

Tabel Angsuran KUR Bank Jatim
Tabel Simulasi Angsuran KUR Kecil Bank Jatim

Baca Juga : Tabel Angsuran KUR Bank Syariah Indonesia 2022
Tertarik mengajukan KUR Bank Jatim? Silahkan kunjungi kantor cabang terdekat untuk meminta form pengajuan KUR dan lengkapi segala berkas persyaratan yang diminta agar peluang pinjaman disetujui semakin besar.

Demikian informasi terkait KUR dari Bank Jatim baik apa saja persyaratan yang diperlukan dan tabel angsuran KUR Bank Jatim. Jika memiliki pertanyaan lebih lanjut, bisa menghubungi Call Center di nomor 14044 atau kunjungi kantor cabang Bank Jatim terdekat di daerah Anda.

Posting Komentar untuk "Tabel Angsuran KUR Bank Jatim"